Audit Internal
Perseroan membentuk Unit Audit Internal pada tanggal 25 Maret 2013 guna mendukung fungsi-fungsi pengawasan Perseroan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan tanggal 19 September 2013. Pembentukan unit tersebut menaati Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. Kep-496/BL/2008 tanggal 28 November 2009.
Struktur dan Penugasan Audit Internal
Unit Audit Internal terdiri atas satu individu yang berfungsi sebagai ketua merangkap anggota., yakni Rudy Sugianto, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 012/DIR-MLPT/V/2022 tanggal 27 Mei 2022. Dengan persetujuan Dewan Komisaris, Presiden Direktur memiliki kewenangan dalam mengangkat dan memberhentikan Unit Audit Internal.
Rudy Sugianto
Kepala Internal Audit
Profil Rudy Sugianto
Kepala Internal Audit
Rudy Sugianto memulai karirnya di Pricewaterhouse Coopers sebagai Senior Associates-Audit pada tahun 2003-2005. Selanjutnya bergabung di PT Axis Telekom Indonesia sebagai Manager Revenue Assurance (2005-2011). Pengetahuan dan pengalamannya yang di bidang keuangan dan audit diasah dari keterlibatannya di beberapa perusahaan, antara lain PT Rajawali Corpora sebagai Manager Internal Audit (2011-2013), PT Multipolar Technology Tbk sebagai Kepala Divisi Accounting, Tax, Operation Support (2013-2018) dan terakhir menjabat sebagai Kepala Divisi Accounting dan Finance (2019 – November 2021). Beliau diangkat sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Multipolar Technology Tbk pada tanggal 27 Mei 2022.
Beliau adalah warga negara Indonesia dan berusia 41 tahun per 31 Desember 2021. Beliau memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Indonesia pada tahun 2002.