Perbankah Masih Hadapi Kendala Terapkan Teknologi Komputasi Awan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Perusahaan perbankan di Tanah Air kini berlomba-lomba mendigitalisasi layanannya dengan memanfaatkan teknologi komputasi awan (cloud computing). Namun penerapannya masih terkendala kompleksitas, operasional yang terpisah-pisah (silo), dan biaya yang mahal.

Yohan Gunawan, Director Hybrid Infrastructure Services Business PT Multipolar Technology Tbk mengatakan, untuk mengatasi masalah ini dibutuhkan solusi yang memungkinkan teknologi cloud mampu berjalan dengan baik di sistem perbankan yang ada.

“Caranya dengan mengubah aplikasi yang sebelumnya bersistem monolitik ke aplikasi cloud-ready.

Langkah awal yang harus dilakukan perbankan untuk itu adalah dengan mempersiapkan infrastruktur yang lebih cloud-ready sebelum menyiapkan aplikasinya,” kata Yohan Gunawan dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Anak perusahaan PT Multipolar Tbk yang berperan sebagai mitra dalam mendukung pengembangan teknologi digital di berbagai sektor, menyebut ada banyak infrastruktur dan platform yang memudahkan penerapan aplikasi cloud-ready di perbankan.

Tiga di antaranya, yaitu Red Hat OpenShift, Nutanix Private Cloud, dan Google Cloud.

Red Hat OpenShift  memungkinkan perusahaan perbankan menjalankan aplikasi di infrastruktur pilihan yang dirasa paling tepat, entah itu on-premise, public cloud, private cloud, atau pun hybrid cloud, tanpa harus memodifikasi aplikasinya terlebih dahulu.

Dalam deployment-nya pun tidak membutuhkan downtime sehingga perusahaan perbankan dapat terus berinovasi dan go-to-market lebih cepat tanpa mengganggu layanan pelanggan.

Jika platform kontainer aplikasi Red Hat OpenShift seperti mobil, Nutanix Private Cloud dan Google Cloud diibaratkan infrastruktur jalannya.

“Meski sama-sama menjadi infrastruktur bagi platform kontainer aplikasi, antara Nutanix Private Cloud dan Google Cloud memiliki karakteristik yang berbeda—yang dapat dipilih sesuai kebutuhan perusahaan perbankan atas fungsi aplikasinya,” katanya.

Penggunaan infrastruktur dan platform kontainer aplikasi demi mengimplementasi aplikasi cloud-ready oleh perusahaan-perusahaan perbankan di Indonesia telah direspons Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Upaya itu sudah masuk dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai arah dan acuan percepatan transformasi digital perbankan yang diluncurkan regulator tersebut pada akhir Oktober lalu.