VIVA – Otoritas Jasa Keuangan sudah menetapkan standar akuntansi internasional bagi lembaga keuangan untuk pelaporan ke Bank Indonesia.
Standar tersebut yang dinamakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, bakal berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020.
Standar akuntansi internasional ini mensyaratkan bank harus mengalokasikan pencadangan lebih besar agar bisa lebih siap dalam menghadapi krisis.
Menyambut hak tersebut, PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) sebagai System Integrator terkemuka di Indonesia turut mendukung sektor perbankan supaya mengimplementasikan PSAK 71, dengan menghadirkan solusi VisionIFRS.
Solusi VisionIFRS membuat bank leluasa dalam menetapkan kriteria peringkat dan tahapan sesuai kebutuhan internal, termasuk juga mendefinisikan jenis segmentasi yang dapat digunakan. Solusi ini sudah memasukkan parameter lain misalnya makro ekonomi sehingga bank lebih maju dalam perencanaannya.
“Kalau sudah pakai VisionIFRS, mudah melakukan simulasi rate yang optimal. Aman, tapi tidak merepotkan,” ujar Division Head BankVision, Multipolar Technology, Andreas di Jakarta, Senin 23 Juli 2018.