Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti menjelaskan, transformasi perbankan dengan layanan digitalnya telah mengubah pola konsumsi masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya transaksi digital seperti belanja online, mobile banking, dan pembayaran menggunakan uang elektronik. Percepatan adopsi layanan digital ini di sisi lain dapat memicu naiknya ancaman kejahatan finansial ketika nasabah menggunakan layanan yang disediakan oleh bank. Guna mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi, Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/7/PBI/2021 mengeluarkan regulasi yang mewajibkan adanya prosedur dan sistem pengelolaan fraud bagi penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran.
Transformasi digital yang dilakukan Bank Sumut telah mendorong peningkatan jumlah transaksi pada channel layanan perbankan Bank Sumut. Untuk itu dibutuhkan solusi andal yang mampu dengan cepat dan akurat mendeteksi potensi terjadinya fraud. “Regulasi dari Bank Indonesia mengharuskan setiap bank untuk mempunyai solusi anti-fraud. Hal ini yang mendasari keputusan kami untuk mempercayakan penerapan Fraud Detection System ke Multipolar Technology,” ujar Arieta dikutip 11 Februari 2023.
Lebih lanjut, Plt Direktur Utama Bank Sumut Hadi Sucipto menjelaskan, solusi FDS dari Multipolar Technology telah memenuhi kriteria, kualifikasi, dan verifikasi yang dibutuhkan perusahaan, dan sistem yang ditawarkan juga diyakini dapat memenuhi ekspektasi nasabah untuk memberikan rasa aman dalam bertransaksi digital. “Kami juga sudah kenal lama Multipolar Technology yang memang telah terpercaya dalam membantu sektor perbankan mempercepat transformasi digital,” tambah Hadi.
Multipolar Technology hadir dengan solusi VisionDG modul Fraud Detection System (FDS) sebagai jawaban dari kebutuhan bank dengan membawa kualifikasi sistem FDS yang andal. Sistem tersebut diyakini mampu memberikan perlindungan akan keamanan transaksi bukan hanya dari sisi core banking dan layanan channel, namun juga dari sisi user dengan menganalisa kebiasaan, perangkat yang digunakan, serta jenis transaksi yang dilakukan.
“Multipolar Technology sangat mendukung inisiatif Bank Sumut untuk menjadi bank dengan inovasi dalam layanan digital yang terdepan. Dengan penerapan solusi VisionDG modul Fraud Detection System, kami yakin akan mampu meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap layanan Bank Sumut. Solusi FDS juga dapat membantu Bank Sumut memenuhi salah satu persyaratan keamanan transaksi digital dari regulator dengan meminimalisir potensi terjadinya fraud sehingga reputasi bank dapat terjaga,” tambah Direktur Account Management FSI dan Commercial Multipolar Technology, Herryyanto.
Solusi FDS dari Multipolar Technology ini bekerja secara near real-time berbasis rule dan dilengkapi kapabilitas Machine Learning (AI Engine) di mana sistem dapat memprediksi kemungkinan terjadinya fraud di masa mendatang. Saat terdeteksi anomali transaksi, dengan latensi kurang dari 1 detik untuk setiap transaksinya maka sistem akan memberikan notifikasi secara real-time kepada nasabah melalui email, Telegram, atau WhatsApp. Laporan transaksi yang terindikasi fraud juga dapat disiapkan berdasarkan data histori yang mengidentifikasi anomali transaksi melalui laporan fraud.
Fraud Detection System dapat diintegrasikan dengan berbagai channel seperti ATM, Mobile Banking, Branch, dan lainnya, dan tersedia dalam 2 jenis mode yaitu Post Mode dan Pre Mode. Pada Post Mode, pendeteksian fraud dilakukan setelah event selesai diproses. Event yang dicurigai sebagai fraud dikirim ke Fraud Officer melalui Web-based User Interface untuk dilakukan tindakan. Di Pre Mode yang merupakan deteksi fraud selama aktivitas berlangsung, pemeriksaan fraud menjadi bagian dari proses aplikasi internal, sehingga ketika aktivitas yang sedang diproses terdeteksi sebagai fraud, maka solusi Fraud Detection System dapat langsung mengirimkan trigger bagi aplikasi untuk menolak aktivitas tersebut. (*) Ari Nugroho